Apa yang disebut dengan Tulisan Dinas

Tulisan dinas merupakan produk terpenting dalam minu dan merupakan salah satu mata rantai untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok.

Bentuk Tulisan Dinas dalam Minu Dephan, adalah :

1.  Keputusan

2.  Keputusan Bersama

3.  Instruksi

4.  Surat Keputusan

5.  Surat Keputusan Bersama

6.  Petunjuk Pelaksanaan

7.  Surat Edaran

8.  Surat Perintah / Surat Tugas

9.  Laporan

10. Surat

11. Nota Dinas

12. Telegram

13. surat Telegram

14. Pengumuman

15. Naslah Dinas (Protap, Surat Pengantar, Surat Keterangan, Surat Pernyataan, Surat Kuasa, Surat Perjanjian, Telaahan Staf, Berita Acara, Surat Ijin, Sudar Ijin Jalan/Surat Jalan, Amanat/Sambutan, Karya Tulis, Notulen Rapat, naskah dinas lainnya, Piagam, Sertifikat, Kartu Undangan.

16. Ralat, perubahan, pencabutan dan pembatalan.

7 Tanggapan

  1. Selamat atas bergabungnya Subbagmin bersama bloggers Badiklat lainnya, kembangkan terus blog Anda!
    Maaf agak terlambat merespons karena ada sedikit masalah teknis dengan komputer saya, sekali lagi selamat ya!

  2. Yth Kabadan
    Terima kasih atas kunjungan Bapak ke blog kami, dengan senang hati kami menunggu saran dan masukan dari bapak
    agar blog kami berkembang lebih baik lagi

  3. Saya beberapa kali berkunjung, berharap ada postng baru, tetapi sampai hari ini belum ada. Ayo, dong!

  4. Dear subbagmin badiklat,

    saya kira tulisan diatas sangat perlu bagi anggota dephan sehingga masalah surat menyurat, tulisan dinas, akan di mengerti dan dipahami oleh anggota dephan sehingga dimasa depan anggota dephan paham akan tulisan dinas. Sehingga akan berpengaruh pada kinerja yg optimal. selamat bekerja…

    best,

    erko

  5. Hallo Subbagmin, tamu sudah datang terus, tapi tuan rumahnya kemana ya?

  6. Terima kasih kedatangannya,mohon maaf lama menunggu kepada yang lain silahkan datang dan memberikan masukan untuk kemajuan Badiklat Dephan kedepan.

  7. Untuk Erko
    Terimakasih ya atas kunjungannya, semoga dengan adanya blog ini bisa menambah wawasan khususnya tentang Tulisan Dinas dan Minu.

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.