Tulisan dinas merupakan produk terpenting dalam minu dan merupakan salah satu mata rantai untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok.
Bentuk Tulisan Dinas dalam Minu Dephan, adalah :
1. Keputusan
2. Keputusan Bersama
3. Instruksi
4. Surat Keputusan
5. Surat Keputusan Bersama
6. Petunjuk Pelaksanaan
7. Surat Edaran
8. Surat Perintah / Surat Tugas
9. Laporan
10. Surat
11. Nota Dinas
12. Telegram
13. surat Telegram
14. Pengumuman
15. Naslah Dinas (Protap, Surat Pengantar, Surat Keterangan, Surat Pernyataan, Surat Kuasa, Surat Perjanjian, Telaahan Staf, Berita Acara, Surat Ijin, Sudar Ijin Jalan/Surat Jalan, Amanat/Sambutan, Karya Tulis, Notulen Rapat, naskah dinas lainnya, Piagam, Sertifikat, Kartu Undangan.
16. Ralat, perubahan, pencabutan dan pembatalan.
Filed under: Uncategorized
Selamat atas bergabungnya Subbagmin bersama bloggers Badiklat lainnya, kembangkan terus blog Anda!
Maaf agak terlambat merespons karena ada sedikit masalah teknis dengan komputer saya, sekali lagi selamat ya!
Yth Kabadan
Terima kasih atas kunjungan Bapak ke blog kami, dengan senang hati kami menunggu saran dan masukan dari bapak
agar blog kami berkembang lebih baik lagi
Saya beberapa kali berkunjung, berharap ada postng baru, tetapi sampai hari ini belum ada. Ayo, dong!
Dear subbagmin badiklat,
saya kira tulisan diatas sangat perlu bagi anggota dephan sehingga masalah surat menyurat, tulisan dinas, akan di mengerti dan dipahami oleh anggota dephan sehingga dimasa depan anggota dephan paham akan tulisan dinas. Sehingga akan berpengaruh pada kinerja yg optimal. selamat bekerja…
best,
erko
Hallo Subbagmin, tamu sudah datang terus, tapi tuan rumahnya kemana ya?
Terima kasih kedatangannya,mohon maaf lama menunggu kepada yang lain silahkan datang dan memberikan masukan untuk kemajuan Badiklat Dephan kedepan.
Untuk Erko
Terimakasih ya atas kunjungannya, semoga dengan adanya blog ini bisa menambah wawasan khususnya tentang Tulisan Dinas dan Minu.